DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Angkutan Berat Masuk Kota, Ketegasan dan Pengawasan Perlu Diperkuat
FOTO : Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Jumat (27/08/2021).
Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Angkutan berat yang sering keluar masuk Kota Palangka Raya, masih menjadi persoalan bagi Pemerintah dan juga masyarakat. Walaupun sudah ada aturan tertulis yang jelas mengenai ketentuan tonase dan kendaraan dengan muatan berat, namun kenyataannya masih ada angkutan berat yang masih melanggarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Jumat (27/08/2021) kepada Gerakkalteng.com mengungkap, menangani persoalan angkutan berat yang masuk kota harus dibenahi dari bagian hulu. Salah satunya, dengan memberlakukan cara dan aturan yang lebih tegas lagi.
Selain itu, jembatan timbang juga perlu difungsikan dan dimaksimalkan. Jembatan timbang merupakan fungsi kontrol pertama sementara ada jalan Negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten kota.
Selain itu perlu juga diberikan kewenangan yang jelas bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Kota dalam bentuk pembagian kerja yang jelas. Pasalnya Dinas Perhubungan menyatakan tak bisa melakukan pro yustisia atau penertiban walaupun sudah ada UU yang mengaturnya, Ia menyerahkan Dinas Perhubungan Provinsi untuk lebih memperkuat aturan dan pengawasan serta penertiban yang lebih tegas.
“Untuk mengatur carut marut ini perlu jembatan timbang yang perlu difungsikan kembali. Jembatan timbang ini adalah fungsi kontrol prtama mengatasi kendaraan di luar muatan”, jelasnya, (AW/ST)