DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Beri Kesempatan Tenaga Lokal Berkarir

“Hadirnya perusahaan ini untuk membantu mensejahterakan masyarakat, sehingga sudah selayaknya masyarakat sekitar memiliki jabatan-jabatan yang potensial,” ujar Kurniawan.

GERAKKALTENG.comSAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Kurniawan Anwar meminta perusahaan besar swasta (PBS) di daerah membantu para pekerja lokal untuk meningkatkan kemampuan.

Sehingga, kata dia, para pekerja lokal dapat menduduki jabatan strategis di perusahaan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini.

Pihakknya berharap, putra putri lokal ini bisa diandalkan. Pasalnya, selama ini, jabatan strategis itu selalu dipegang oleh pekerja dari luar daerah.

“Hadirnya perusahaan ini untuk membantu mensejahterakan masyarakat, sehingga sudah selayaknya masyarakat sekitar memiliki jabatan-jabatan yang potensial,” ujar Kurniawan.

Kurniawan menyebutkan, untuk perekrutan tenaga kerja lokal secara dasar hukum sudah ada payung hukumnya yakni Perda  Nomor 3 Tahun 2016 Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Tercatat 522 perusahaan beroperasi di Kotawaringin Timur dengan berbagai bidang. Jumlah pekerjanya mencapai 85.341 orang, sebagian besar bekerja di perkebunan kelapa sawit, yakni sebanyak 72.046 orang.

Kondisi demikian sering menjadi sorotan adalah masih sedikitnya warga lokal yang ditempatkan di posisi-posisi strategis dalam perusahaan.

DPRD menilai, salah satu upaya yang harus dilakukan untuk menjawab masalah ini adalah menyiapkan sumber daya manusia yang handal dan mumpuni sehingga mampu bersaing di posisi jabatan tertinggi di perusahaan.

Peraturan daerah tentang tenaga kerja lokal sangat dibutuhkan seiring tingginya pencari kerja yang datang dari luar daerah.

Fenomena ini sulit dihindari, apalagi pertumbuhan ekonomi Kotim cukup baik sehingga menjadi magnet tersendiri bagi pencari kerja dari luar daerah mengadu nasib di daerah ini.

Pemerintah harus menjawab tantangan ini dengan menyiapkan masyarakat lokal yang handal, dan memiliki keterampilan dan kemampuan yang mumpuni sehingga mampu bersaing di bursa kerja.

“Namun pekerja lokal jangan hanya menjadi buruhnya saja, perusahaan juga harus membantu mereka agar lebih maju,” tandas Legislator PAN Kotim ini.

Ia meyakini bjika pekerja lokal diasah kemampuannya maka kinerja tidak kalah bagus dengan pekerja dari luar daerah atau pekerja asing. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!