DPRD KatinganKatingan

Dewan Berikan Beberapa Catatan Terkait Raperda LPJ T.A 2020

“Kami harapakan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan memberikan laporan perkembangan tindak lanjut penyelesaian catatan BPK RI Perwakilan tersebut kepada DPRD Katingan,” ungkap Firdaus.

Kasongan – DPRD Katingan menggelar rapat paripurna penyampaian hasil rapat kerja gabungan komisi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dengan agenda pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran (TA) 2020, belum lama ini.

Anggota Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional, Firdaus selaku pelapor menyebutkan ada beberapa catatan atau saran yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

Diantaranya, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan diharapkan dapat secepatnya menyelesaikan catatan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalteng pada APBD TA 2020.

“Kami harapakan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan memberikan laporan perkembangan tindak lanjut penyelesaian catatan BPK RI Perwakilan tersebut kepada DPRD Katingan,” ungkap Firdaus.

Catatan berikutnya, lanjut Legislator asal daerah pemilihan II ini, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dapat meninjau kembali keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Katingan Mandiri Persada (KMP). Mengingat dari lampiran yang disampaikan pada LPj TA 2020 tidak ada nilainya.

” Apabila dalam hal ini masih dilakukan audit oleh BPK, maka kami mohon agar hasil audit tersebut dapat diserahkan kepada DPRD Katingan untuk kita pelajari. Dan itu akan menjadi pertimbangan apakah PT KMP dipertahankan atau tidak,” cetusnya. Karena, sambung dia, anggaran yang dikucurkan untuk PT KMP sudah cukup banyak, bahkan sampai sekarang belum menghasilkan atau memberikan pendapatan untuk pendapatan Kabupaten Katingan.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!