Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
DLH Bartim Bakal Awasi Ketat Limbah Puskesmas
"Kami turun lapangan untuk memastikan limbah atau bahan pencemaran akibat aktivitas kegiatan kesehatan telah sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan," ucap Yuli Helfirianty, Jumat, (13/8/2021).
Foto : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur bersama Dinas Kesehatan melakukan pengecekan limbah Puskesmas.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Kegiatan pengawasan terhadap aktivitas yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan terus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur, berkerjasama dengan Dinas Kesehatan turun kelapangan bersama. Mereka mengecek pengelolaan limbah di Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) yang ada di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut disampaikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur, Lurikto melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Yuli Helfirianty menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan aktivitas kegiatan puskesmas yang menghasilkan dampak lingkungan.
“Kami turun lapangan untuk memastikan limbah atau bahan pencemaran akibat aktivitas kegiatan kesehatan telah sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan,” ucap Yuli Helfirianty, Jumat, (13/8/2021).
Selanjutnya, ada 8 Puskesmas di wilayah Kabupaten Barito Timur yang mereka pantau. Untuk kali ini pihaknya sudah mendatangi Puskesmas Tamiang Layang dan Puskesmas Pasar Panas.
Tujuan pengelolaan limbah tersebut, sambungnya, agar limbah yang mengandung zat kimia atau racun berbahaya dikelola dengan baik.
“Agar ketika dibuang limbah tersebut tidak mencemari lingkungan sekitarnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Tata Lingkungan ini menjelaskan, setelah limbah tersebut diolah dengan baik, maka dapat digunakan dengan baik.
“Tujuan kita mengelola limbah untuk melindungi ekosistem dan mahluk hidup yang tinggal disaluran pembuangan yang ada,” ujar Yuli.
Kesempatan itu, dengan adanya pembangunan IPAL akan dapat meningkatkan pemeliharaan lingkungan yang benar sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Kita akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terkait pengelolaan limbah agar tidak membahayakan,” pungkasnya. (ags)