DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Penanganan Sampah di Palangka Raya Ditarget Capai 70 Persen
FOTO : Target penanganan sampah dapat mencapai 70 persen ini, adalah untuk mewujudkan Kota Palangka Raya bebas sampah," kata Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Sabtu (21/8/2021).
PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menargetkan penanganan sampah diwilayah kota setempat mampu mencapai 70 persen
hingga tahun 2025.
“Target penanganan sampah dapat mencapai 70 persen ini, adalah untuk mewujudkan Kota Palangka Raya bebas sampah,” kata Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Sabtu (21/8/2021).
Lebih jauh ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyusun kebijakan strategis daerah melalui peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2019 tentang kebijakan penanganan pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis.
Sedangkan pengurangan sampah di industri telah dipetakan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Adapun terkait sampah plastik, maka para pelaku usaha supermarket dan toko modern, sudah berkomitmen membatasi penggunaanya. Semoga semuanya bisa sejalan untuk mewujudkan pembangunan smart environment,”harap Zaini.
Perlu diketahui jelas dia, timbulan sampah diwilayah Kota Palangka Raya dalam setiap harinya, tidak kurang dari 100 ton. Dengan didominasi sampah sisa makanan dan plastik.
“Adanya upaya pengurangan timbulan sampah ini, yakni tidak laim. tekad untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju dan modern dengan misi pembangunan menuju lingkungan cerdas,” pungkasnya.VD