DPRD Kalimantan TengahKalimantan Tengah
Rawan Disalahgunakan, Baznas Kalteng Minta Kotak Amal Milik Warga Diinventarisir
FOTO : Baznas Kalimantan Tengah meminta agar pengumpulan infaq dan zakat dari kotak kotak zakat milik masyarakat dicatat dan dilaporkan.
Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Tengah meminta agar pengumpulan infaq dan zakat dari kotak kotak zakat milik masyarakat dicatat dan dilaporkan. Pencatatan ini harus dilakukan oleh lembaga amil zakat yang mengumpulkan infak dan zakat dari warga masyarakat.
Kepada Gerakkalteng.com, pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Tengah , Misbah Minggu (01/08/2021) mengatakan, pengorganisasian kotak zakat ini, harus dilakukan mengingat munculnya berbagai kasus penyalahgunaan zakat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Disebutkan Misbah, , ada sejumlah penyaluran zakat yang kemudian menjadi dana dan biaya operasional bagi kegiatan terorisme. Hal ini disebabkan tidak tercatatnya laporan dan pendataan kotak kotak zakat di masyarakat. Sehingga arus pengelolaan zakat dan infaq ini kurang bisa dipertanggung jawabkan dan belum dapat memberikan jaminan kepercayaan.
“Kami meminta lembaga amil zakat yang mengorganisir kotak kotak amal milik warga seperti di warung , toko kelontong atau restoran. didata, diinvetarisir dan dilaporkan catatannya kepada kami”, jelasnya.
Menanggapi hal ini, akademisi dan juga pengamat kebijakan publik Kota Palangka Raya, Suprayitno membenarkan dan bersepakat dengan kebijakan Baznas ini. Ia menyebut Baznas sudah sewajarnya meminta verifikasi dan penelusuran soal peruntukan kotak kotak zakat milik warga. Hal ini demi transparansi dan kesahihan zakat telah disalurkan sesuai dengan yang diharapkan. Ini merupakan salah satu kontrol dan pengawasan dari lembaga dan badan zakat sendiri agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kita berharap jangan sampai kotak amal dan sedekah yag dikumpulkan dari hasil keringat warga , justru dipergunakan sebagai dana terorisme”, pungkasnya. (AW/SG)