HEADLINEPalangka Raya

Ini Tujuan Pemerintah Cek Harga Sembako

"Kita akan lakukan pemantauan terkait hal ini," ucap Hadriansyah, Kamis (6/1/2020).

FOTO : Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, saat memantau harga Sembako, Jumat (6/1/2022).

GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemantauan harga cabai di pasar tradisional Kota Palangka Raya.

Berdasarkan pemantauan harga yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya diketahui jika harga cabai turun hingga 30-36 persen.

Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Hadriansyah menegaskan pemantauan harga ini dilakukan setiap hari guna mengetahui tren harga dan stok sembako di pasaran.

“Kita akan lakukan pemantauan terkait hal ini,” ucap Hadriansyah, Kamis (6/1/2020).

Sehari sebelumnya harga cabai keriting masih dijual Rp100 ribu per kilo gram, tapi hari ini turun menjadi Rp70 ribu. Begitu pula dengan cabai biasa turun dari Rp110 ribu menjadi Rp70 ribu, dan cabai hijau turun dari Rp140 ribu menjadi Rp100 ribu.

Sementara untuk harga daging sapi masih tetap Rp135 ribu, sedangkan harga ayam kampung justru naik 7 persen dari Rp70 ribu menjadi Rp75 ribu per kg.

Begitu pula dengan harga ikan gabus juga naik 7 persen dari Rp70 ribu menjadi Rp75 ribu. Naiknya harga daging ayam dan ikan gabus ini karena permintaan masih tinggi.

Hadriansyah memastikan stok kebutuhan pokok dan bahan penting lainnya masih cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Semuanya bisa didapatkan di pasar. (Don/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!