DPRD Gunung MasGunung Mas

Pemkab Gumas Diminta Kaji Ulang IPK dari PBS

“Hasil pantauan kami, banjir yang sering terjadi ini diakibatkan oleh banyaknya hutan yang merupakan penyangga dan sebagai penahan serapan air, beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit dan lahan pertambangan,” kata Untung Jaya Bangas, Kamis (23/9/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Beberapa tahun dan hari terakhir ini, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat sering dilanda banjir. Walaupun hanya, dilanda hujan yang dengan intensitas sedang. Maka, debit air berada di Sungai Miri, Hamputung, Kahayan dan Rungan ini cepat sekali naik.

Anggota DPRD Gumas, Untung J. Bangas  mengatakan, akibat air sungai tersebut meluap yang langsung mengenangi rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai. Tentunya, kejadian seperti ini sangat merugikan warga, karena mereka kehilangan harta benda dan perlu tenaga untuk membersihkan rumah akibat lumpur.

“Hasil pantauan kami, banjir yang sering terjadi ini diakibatkan oleh banyaknya hutan yang merupakan penyangga dan sebagai penahan serapan air, beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit dan lahan pertambangan,” kata Untung Jaya Bangas, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan, invasi perusahaan yang membuka hutan untuk perkebunan sawit mengakibatkan hutan sudah tidak berfungsi dengan baik, karena habis dibabat. Sehingga tidak ada lagi sebagai penahan dan serapan air. Selain itu katanya, tidak jarang sungai pun ditimbun, maka ekosistem alam berubah.

“Karena penyangga yang kurang dan ketika  hujan, air  langsung ke dataran lebih rendah melalui sungai-sungai besar seperti Miri, Pasangon, Hamputung, Kahayan dan Rungan tidak bisa menampung volume air, sehingga mengakibatkan meluap dan merendam jalan dan desa-desa yang berada di pinggir sungai,” ujarnya.

Agar kejadian seperti ini tidak semakin memburuk, lanjut Politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada pemerintah daerah (Pemda), untuk meninjau ulang izin perkebunan yang berada di daerah hulu, seperti Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa.

“Pemda perlu membuat kebijakan berupa peninjauan ulang izin dari Perusahaan Besar Swasta (PBS), termasuk Izin Pemanfaatan Kayu (IPK). Selain itu, harus dilakukan penataan ulang kelestarian dan menjaga ekosistem hutan khususnya di Kabupaten Gumas, sehingga bencana banjir tidak lagi terjadi,” akuinya.

Hal senada, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi mengaku sangat prihatin dengan bencana banjir yang terjadi di daerah hulu sungai. Dia pun meminta, semua perizinan dari PBS disana harus ditinjau kembali untuk dicabut.

“Seharusnya di daerah hulu tidak boleh ada lahan untuk perkebunan sawit. Hutan yang ada harus ditetapkan sebagai hutan adat, sehingga tetap terjaga kelestariannya,” pungkasnya. (gan/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!