Kalimantan TengahKalteng Berkah
Tujuh Anggota KPID Kalteng Dilantik
“Pada hari ini (kemarin, red) telah kita saksikan bersama pelantikan anggota KPID Provinsi Kalteng periode 2021-2024, dimana anggota KPID yang terpilih ini, telah melalui suatu proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang, artinya bapak/ibu komisioner yang terpilih ini dianggap mampu dan cakap dalam melaksanakan tugas sebagai anggota KPID Provinsi Kalteng,” ucap H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalteng Periode Tahun 2021-2024, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (3/9/2021).
Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021, 30 Agustus 2021 tentang Anggota KPID Kalteng Periode Tahun 2021-2024. Anggota KPID Provinsi Kalteng Periode Tahun 2021-2024 yang dilantik diantaranya Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra dan Ahmada. Sebelumnya, para anggota KPID telah melalui proses pendaftaran, administrasi hingga uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD Kalteng.
“Pada hari ini (kemarin, red) telah kita saksikan bersama pelantikan anggota KPID Provinsi Kalteng periode 2021-2024, dimana anggota KPID yang terpilih ini, telah melalui suatu proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang, artinya bapak/ibu komisioner yang terpilih ini dianggap mampu dan cakap dalam melaksanakan tugas sebagai anggota KPID Provinsi Kalteng,” ucap H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
- Nuryakin berpesan kepada anggota KPID, agar dalam menjalankan kewajiban pengawasan konten siaran, juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran. Selain itu, sebagai media informasi kepada publik, KPID diharapkan dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan di Provinsi Kalteng.
Pj. Sekda berharap, keberadaan anggota KPID ini selain mengawal penyiaran juga dapat memberikan literasi media secara lebih massif kepada masyarakat, agar ditengah era ledakan informasi ini, masyarakat mampu memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.
“Persiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan penyiaran yang sehat, dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat terjaga,” pungkasnya.
Pelantikan Anggota KPID Kalteng Periode Tahun 2021-2024 dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson B. Aden, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah, Plt. Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Kalteng Agus Siswadi, Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon, Tim Panitia Seleksi serta anggota KPID lama. (sog)