Barito TimurDPRD Barito Timur

Wakil Rakyat Bartim Kritisi CSR PT. BNJM

“Sebagai wakil rakyat kami sangat kecewa terhadap PT. BNJM yang ternyata belum sepenuhnya memperhatikan masyarakat baik yang berada disekitar tambang maupun jalan lintas, sebab hingga kini program CSR yang diberikan belum terkoordinir dan tidak terdata atau boleh dikatakan sangat minim,” kata Anggota DPRD Barito Timur Wahyudinor ketika dihubungi via WhatsApp di Tamiang Layang, Senin (6/9/2021).

Foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Wahyudinnor.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah sangat kecewa kerana Program Corporate Sicial Resposnsibility (CSR) PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) masih belum terkoordinir dan terdata bahkan masih sangat minim sekali.

“Sebagai wakil rakyat kami sangat kecewa terhadap PT. BNJM yang ternyata belum sepenuhnya memperhatikan masyarakat baik yang berada disekitar tambang maupun jalan lintas, sebab hingga kini program CSR yang diberikan belum terkoordinir dan tidak terdata atau boleh dikatakan sangat minim,” kata Anggota DPRD Barito Timur Wahyudinor ketika dihubungi via WhatsApp di Tamiang Layang, Senin (6/9/2021).

Ia mengatakan kekecewaan ini muncul saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke PT. BNJM yang ditindak lanjuti dalam Rapat Dengan pendapat Umum (RDPU) dengan perusahaan pertambangan batu bara itu, dimana pihak manajemen tidak dapat menunjukan data dan bukti yang pasti kalau mereka telah memberikan kepada masyarakat di daerah itu.

Ditambahkan dia, kasus ini sepertinya aneh tetapi nyata bahwa sekelas PT. BNJM yang memiliki IUP Pertambangan Batu Bara terluas dan telah mengeruk banyak kekayaan alam di Barito Timur ternyata mengabaikan kewajibannya untuk membantu masyarakat melalui program CSR seperti perusahaan-perusahaan lainnya.

Dikatakan dia, dengan kasus ini hendaknya dapat dijadikan pembelajaran bagi pihak eksekutif supaya benar-benar mengawasi dan bahkan menagih program CSR dari semua perusahaan yang ada di daerah itu, bagi pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kesempatan ini Wahyudinor Anggota DPRD dari pemilihan Dapil III yang juga Ketua DPC PKB Barito Timur ini menghimbau kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur, supaya mulai memikirkan membuat regulasi dan payung hukum berupa perda khusus mengatur masalah CSR bagi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Timur.

Sementara itu hingga berita ini di tayangkan manajemen PT. BNJM belum berhasil dikonfirmasi, terkait adanya kekecewaan dari anggota DPRD Barito Timur. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!