HEADLINEKalimantan Tengah

Polda Kalteng Inisiasi Nota Kesepahaman Kawal Pilkada 2018

Kapolda Kalteng Brigjendpol Anang Revandoko : Menegaskan penandatanganan Mou ini merupakan langkah dan pijakan awal untuk mengawal pilkada berjalan kondusif.

Palangka Raya ,GK-Polda Kalteng akhirnya memulai langkah pertama atau menginisiasi penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU, Bawaslu, Kejati dan Kepolisian di Kalteng. Tujuannya adalah mengarahkan pilkada Kalteng 2018 berjalan kondusif , aman dan tertib sesuai harapan yang ada. Selain itu Polda  Kalteng juga menggalang dukungan dari Forum Koordinasi Daerah atau Forkominda Kalteng untuk ikut mengawal pilkada Kalteng 2018.

Dalam sambutannya membuka Rapat Koordinasi Forkominda Kalteng , Kapolda Kalteng, Brigjendpol Anang Revandoko , Selasa (16/01/2018) menegaskan, penandatanganan Mou ini merupakan langkah dan pijakan awal untuk mengawal pilkada berjalan kondusif. Diharapkan melalui Nota kesepahaman dan pemanfaatan Gakumdu, segala persoalan dan permasalahan termasuk pelanggaran mampu diminimalisir, ditangani dan dikelola lebih dini. Seluruh unsur pimpinan bersama penyelenggara sudah dapat merapatkan barisan dan menjalin kerjasama untuk mengawal pilkada dari awal hingga akhir.

“Isu-isu yang memanas seperti halnya mahar politik sudah dapat dipilah antara Gakumdu atau masuk dalam ranah pidana umum dan dikelola dengan baik. Selain itu dengan keterlibatan unsur Forkominda , harmonisasi dan stabilitas daerah dapat lebih terjamin selama pilkada 2018”, tegasnya.

Lebih jauh inisiasi nota kesepahaman dan pembentukan Gakumdu oleh Polda Kalteng merupakan yang pertama di seluruh Indonesia dalam rangka mengawal Pilkada serentak 2018 sesuai harapan dan kaidah yang ditetapkan. Selain menandatangani nota kesepahaman, Kapolda bersama pimpinan daerah lainnya juga menyerahkan helm pengawas dan pemantauan pemilu kepada anggota Forum. Diharapkan keikutsertaan Forum Koordinasi Daerah atau Forkominda Kalteng dapat memberikan dukungan tersendiri bagi aparat terkait mengawal Pilkada serentak 2018. (krn/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!