Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Dorong Pemkab Manfaatkan Pajak PJU untuk Genjot PAD
"Selama ini pasukan dari PJU tidak ada, padahal potensi yang menjanjikan seperti kabupaten lain yang sangat ini mengelolanya secara serius dan terbukti besar terhadap PAD," ucap Adolina, Selasa (5/10/2021).
Foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Adolina Sendol, Selasa (5/10/2021).
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Adolina Sendol sangat mendorong, Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa memanfaatkan sektor penerangan jalan umum (PJU) sebagai pemasukan. Ujar Adolina, potensi pajak yang dihasilkan bisa menambah PAD dalam rangka menunjang pembangunan daerah.
“Selama ini pasukan dari PJU tidak ada, padahal potensi yang menjanjikan seperti kabupaten lain yang sangat ini mengelolanya secara serius dan terbukti besar terhadap PAD,” ucap Adolina, Selasa (5/10/2021).
Legislator ini pun mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah tidak menerima pemasukan dari pajak PJU itu sendiri karena ada beberapa kendala. Diantaranya, keterbatasan SDM serta MoU antara pemerintah dengan PLN.
Lebih lanjut Adolina menjelaskan, dalam beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan rapat kerja dewan bersama teknis untuk menanyakan realisasinya. Pihak dewan pun mencoba untuk mencari informasi penting membandingkan dengan cara studi ke daerah lain.
“Rupanya dalam menarik pajak PJU itu sendiri harus terdapat MoU pemerintah dengan PLN dan kita tidak memiliki, ini yang perlu kita dorong. Kemudian terkait SDM pengelola yang siap pakai,” pungkasnya. (ags)