DPRD KatinganHukum dan KriminalKatingan
Bejat… Anak Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri dan 5 Warga
FOTO : Dokumen Internet/KT - Foto Ilustrasi
KASONGAN – Jajaran Polres Katingan berhasil mengamankan sebanyak 6 orang warga terduga pelaku kasus pencabulan terhadap 1 orang anak perempuan di bawah umur di salah satu desa yang ada di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, pada Senin 10 Januari 2022.
Informasi yang didapat, bahwa kasus pencabulan ini sudah terjadi kurang lebih selama 1 bulan yang lalu. Kemudian terungkap setelah diketahui saat terakhir yang melakukan adalah Ayah Tiri Korban sendiri berinisial J (38). Kemudian, untuk 5 orang warga desa Talingke terduga pelaku yaitu berinisial AH (45), IN (50), SA (18), DA (14) dan RO (16).
Setelah mengatahui dari pengakuan korban
bahwa yang terakhir melakukan pencabulan tersebut adalah Ayah Tirinya. Akhirnya warga langsung melaporkan hal tersebut kepada
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, saat di konfirmasi Selasa 11 Januari 2022 membenarkan kejadian kasus
pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh 6 orang terduga pelaku tersebut.
” Dari informasi yang diperoleh sekira pukul 16.00 Wib, Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Pencabulan dibawah umur di Desa Talingke, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan,” jelas Kapolres AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo.
Lanjutnya menjelaskan, kemudian Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang mendatangi ke tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan para terduga. Lalu, diamankan ke Polres Katingan guna proses lebih lanjut.
” Untuk sementara dari pengakuan korban, kasus ini sudah lama terjadi yaitu sekira satu bulan yang lalu. Dimana yang terakhir melakukan, dari penuturan Korban adalah ayah tirinya yaitu berinisial J,” jelas Kapolres.
Adapun tindakan Kepolisian yang dilakukan antara lain, mendatangi tempat kejadian perkara, catat saksi, korban dan terlapor. Kemudian, melakukan Visum, dan pemeriksaan lebih lanjut. ” Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut pak,” singkatnya.
(Annasrullah)