DPRD Barito SelatanHEADLINE

Dorong Polres Barsel Berangus Peredaran Narkotika

"Kita lihat di daerah kita ini masih banyak adanya peredaran narkoba, sehingga kami harapkan dengan adanya Bapak Yusfandi Usman ini, agar bisa setidak-tidaknya mengurangi daripada narkotika yang ada di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini," pesan Zainal.

Foto : Ketua Komisi III DPRD Barsel, H. Zainal Khairuddin, SP.

GERAKKALTENG.com – BUNTOK – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan, H. Zainal Khairuddin berharap agar Kapolres setempat yang baru, mampu membereskan persoalan narkoba yang akhir-akhir ini semakin marak di daerah bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri serah terima jabatan Kapolres Barsel dari AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK kepada AKBP Yusfandi Usman, SIK di Makopolres Barsel di Jalan Soekarno – Hatta, Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (5/1/2022).

“Kita lihat di daerah kita ini masih banyak adanya peredaran narkoba, sehingga kami harapkan dengan adanya Bapak Yusfandi Usman ini, agar bisa setidak-tidaknya mengurangi daripada narkotika yang ada di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pesan Zainal.

Selain itu, ia juga menyambut baik kehadiran Kapolres yang baru dan diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih baik lagi bagi daerah, terutama dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Semoga dengan Kapolres yang baru, masyarakat di Barsel bisa lebih aman, lebih tentram, dan bisa melanjutkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh AKBP Agung Tri Widiantoro sebagai Kapolres yang lama. Sehingga Barito Selatan bisa lebih baik lagi,” tukasnya.

Tidak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres yang lama dan mendoakan agar di tempat yang baru nanti bisa menjalankan tugas dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah kerjanya.

“Semoga Allah SWT yang bisa membalas budi baik beliau,” pungkasnya. (Sebastian/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!