Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Terapkan Sistem CAT pada Penerimaan Perangkat Desa

Ia mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Barito Timur tetap konsisten dalam pelaksanaan tes perangkat desa ini, dan sekalipun ada berbagai argumen yang berkembang dimasyarakat bartim, baik yang mendukung maupun yang menolak.

FOTO : Sekda Bartim, Eskop (kiri) saat hadiri rapat.

gerakkalteng.com – TAMIANG LAYANG – Tes Penerimaan perangkat desa se Kabupaten Barito Timur dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dimulai hari ini, Senin (20/1/2020).

Sekda Barito timur Ir. Eskop saat meninjau langsung pelaksanaan tes perangkat desa, bertempat di SMA Negeri 1 Tamiang Layang.

Ia mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Barito Timur tetap konsisten dalam pelaksanaan tes perangkat desa ini, dan sekalipun ada berbagai argumen yang berkembang dimasyarakat bartim, baik yang mendukung maupun yang menolak.

“Dalam tes perangkat desa ini tambahnya semata-mata kita hanya menjalankan peraturan perundang-undangan yang ada, memang diatur sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa, bahwa untuk pengangkatan desa itu harus dilakukan dengan sistem seleksi,” ujar sekertaris daerah.

Untuk sistem seleksi, ujarnya, ada dua macam yakni menggunakan sistem manual dan sistem CAT, namun pemerintah Kabupaten Barito Timur hanya memilih sistem CAT karena hasil tes tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

“Jadi dalam pelaksanaan tes CPNS ini, maupun tes yang lain banyak menggunakan sistem CAT karena independensinya bisa di pertanggungjawaban,” jelas Eskop.

Menurut Eskop, untuk tahun 2020 ini pemerintah akan menggaji perangkat desa setara dengan PNS golongan dua, untuk gajinya sendiri sekitar Rp. 2,5 – 3 juta, oleh karena itu dengan upah yang cukup besar tersebut maka idealnya perangkat desa harus bisa menguasai permasalahan di desa dan profesional dalam melaksanakan tugas abdi negara.

“Untuk itu kita membayar mahal, kita harus mencari yang kinerjanya benar-benar seimbang dengan yang kita bayar, tidak lain dengan menggunakan sistem seleksi yang kita terapkan sekarang ini,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan bahwa, dalam setiap sesi tes, peserta diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan soal, peserta tes langsung dapat melihat sendiri hasil tes atau nilainya sesaat setelah mengikuti tes.

“Dalam pelaksanaan tes, dilakukan selama enam hari mulai hari Senin tanggal 20 sampai dengan 25 Januari 2020,” terang Eskop. (ag/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!