DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Bapemperda Palangka Raya Kawal Penyelesaian Raperda Pendidikan
PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye, mengatakan pihaknya akan mengawal terus penyelesaian salah satu rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
“Raperda ini beberapa waktu yang lalu telah diselesaikan pembahasannya di DPRD. Hingga saat ini tidak ada kendala dalam pembahasan maupun proses evaluasi tingkat lanjutnya. Namun akan kami kejar dan kawal penyelesaiannya agar tercipta payung hukum,”kata Anna,Jum’at (15/2/2019).
Bagusnya lanjut Anna, jika raperda itu sudah memasuki tahap akhir penyelesaian dimana saat ini tengah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalteng dan tinggal menunggu nomor registernya di bagian biro hukum pemerintahan provinsi untuk segera disahkan menjadi peraturan daerah.
“Raperda ini terlahir dari aspirasi masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan, azas manfaat, azas hukum, azas landasan filosofis, landasan teoritis, dan sosiologis yang dibutuhkan masyarakat,”tegasnya.
Tambah Anna, pihaknya selama ini terus berkoordinasi bersama pihak terkait, terutama melalui tahap pembahasan dan penyusunan draft raperda inisiatif yang diajukan.
“Mulai dari kaji banding diberbagai daerah untuk memperdalam pokok pembahasan, hingga konsultasi publik, untuk mengetahui berbagai kritik dan masukan dari masyarakat.Intinya tidak ada kendala berarti bagi kami dalam proses penyusunan dan penyelesaian raperda inisiatif DPRD ini,”tutupnya.VD