DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Pemkab Kotim Dan Kantor Imigrasi Bentuk Timpora

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kotim, Nur Aswan (kanan) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Agung Priyanto (kiri) saat diwawancarai awak media, Senin (18/3).

SAMPIT,GERAKKALTENG.COM–Untuk memantau keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA), telah dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dari 17 kecamatan yang ada, enam kecamatan yang dipilih untuk dibentuk tim tersebut.
Pemilihan lokasi tersebut telah disepakai pada rapat koordinasi pembentukan Timpora antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dengan pihak imigrasi.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kotim, Nur Aswan hadir dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan saat menyampaikan sambutan, bahwa pembentukan tim ini untuk menjaga stabilitas di Kotim, sehingga perlu dilakukan terhadap instansi lain yang terkait dalam pengawasan TKA yang ada di Kotim.
“Untuk menjaga stabilitas wilayah Kotim adalah tugas bersama untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan kegiatan orang asing di Kotim ini. Kami mendukung sepenuhnya, memang tugas ini tidak hanya Imigrasi saja, akan tetapi seluruh komponen yang ada di daerah ini, karena menjaga setabilitas itu seluruh komponen juga terkait termasuk pemda sebagai tuan rumah,” ucap Nur Aswan, Senin (18/3).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Agung Priyanto menambahkan, untuk jumlah TKA yang ada di kotim saat ini terdata sebanyak 64 orang. Mereka yang beraktivitas di Kotim tersebut didominasi dari asal Malaysia.
“Tujuan Timpora ini untuk saling terjalinnya informasi antara komunikasi untuk pengawasan, karena pengawasan tidak hanya dilimpahkan ke Imigrasi, tetapi bekerjasama dengan instansi terkait. Tenaga asing di sini, selama ini berjalan dengan baik dan memenuhi peraturan-peraturan yang ditentukan,” kata Agung.
Adapun enam kecamatan yang telah dibentuk Timpora yaitu, Kecamatan Baamang, Kota Besi, Mentawa Baru Ketapang, Seranau, Mentaya Hilir Utara, dan Mentaya Hilir Selatan. Alasan dipilihnya enam tersebut, katanya, karena terbilang dekat dan jumlah TKA lebih dari kecamatan yang lain.
“Sementara di Kotim ada enam kecamatan karena hasil dari pantauan ada enam kecamatan yang ada tenaga kerja asing,” ujarnya.(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!