DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE
Politikus Ini Ajak Warganya Lengkapi Adminduk
"Bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang belum memiliki dokumen kependudukan, segera urus. Karena itu sangat penting," katanya, Senin (29/7/2019).
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan mengimbau, agar masyarakat di daerahnya menyadari pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang lengkap.
“Bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang belum memiliki dokumen kependudukan, segera urus. Karena itu sangat penting,” katanya, Senin (29/7/2019).
Adapun dokumen kependudukan yang wajib dimiliki, yaitu kartu keluarga (KK), KTP, akta kawin, kelahiran, kematian, cerai hingga kartu identitas anak (KIA).
“Saya berharap, kemudahan-kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan dapat merangsang masyarakat untuk mengurusnya. Sehingga ke depan terwujud warga Gunung Mas yang tertib administrasi kependudukan,” paparnya.
Rayaniatie mengapresiasi, kegiatan yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunung Mas berupa sosialisasi kebijakan kependudukan di GPU Damang Batu Kuala Kurun.
“Banyak pihak yang dilibatkan, mulai damang kepala adat, kepala desa, camat, lurah, sekretaris desa, sekretaris lurah dan BPD. Kalau komitmen semua komponen ini sama, maka saya yakin kesadaran mengurus Adminduk akan meningkat drastis,” pungkasnya. (hms/srn)