HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Harga TBS Kalteng Kembali Naik Per Periode Maret 2023

“Harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani yang ditetapkan pada Rabu ini berlaku untuk periode tanggal 1 – 31 Maret 2023. Apabila pada perhitungan bulan berjalan tidak ada penjualan CPO atau PK yang dilakukan oleh perusahaan, maka perusahaan tersebut tidak diikutsertakan dalam perhitungan TBS, tetapi wajib mengikuti rapat, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020,” ucap Rizky.

Palangka Raya – Hasil rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Kalteng periode bulan Maret 2023 menunjukkan kenaikan dari periode sebelumnya. Rapat ini digelar secara rutin oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Rabu (5/4/2023) sore.

Menurut Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri harga TBS untuk periode bulan Maret 2023 kembali mengalami kenaikan dari harga pada periode bulan Februari yang lalu.

“Harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani yang ditetapkan pada Rabu ini berlaku untuk periode tanggal 1 – 31 Maret 2023. Apabila pada perhitungan bulan berjalan tidak ada penjualan CPO atau PK yang dilakukan oleh perusahaan, maka perusahaan tersebut tidak diikutsertakan dalam perhitungan TBS, tetapi wajib mengikuti rapat, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020,” ucap Rizky.

Ket : Harga TBS kelapa sawit periode Maret 2023 menurut umur tanaman.

Lebih lanjut ia mengatakan pertemuan penetapan TBS direncanakan akan dilakukan dua kali dalam satu bulan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dan menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit.

“Kami optimis pada pertemuan periode berikutnya harga TBS akan naik lagi, diharapkan bisa mencapai harga Rp3.800,00” ujarnya.

Setelah kenaikan yang terjadi pada bulan Februari yang lalu, pada periode Maret 2023 ini harga TBS kembali naik sebesar Rp159,21, sedangkan harga minyak sawit (CPO) Kalteng yang tadinya sebesar Rp11.712,39 (per Kg + PPN) naik menjadi Rp12.447,70. Demikian pula dengan harga inti sawit (PK) yang sebelumnya Rp5.607,09 naik menjadi Rp6.132,59.

Turut hadir pada acara ini Kabid. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Prov. Kalteng, Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Diskop dan UKM Prov. Kalteng, BPS Prov. Kalteng, perusahaan mitra, petani mitra, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota.

(Dn/mmc/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!