DPRD KatinganHEADLINEKatingan

Wakil Rakyat Soroti Minimnya Serapan PAD Katingan

“Kita pasti tau, uang transportasinya jauh lebih besar dari pada kewajiban membayar PBB-nya. Saya berharap kepada OPD yang menangani masalah PBB dan IMB ini, selain melakukan jemput bola, dengan cara menurunkan langsung stafnya ke beberapa wilayah kecamatan, juga mencari solusi lainnya. Sehingga, masyarakat di desa-desa dan di kecamatan yang jauh dari ibukota Kabupaten, bisa mengurus dan sekaligus membayar PBB dan IMB dimaksud,” jelasnya.

FOTO : Dokumen GK – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono.

GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) khususnya target dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2019 dan di tahun anggaran 2020 pemerintah Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu belum maksimal.

Terkait hal ini, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, berharap kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan agar lebih maksimalkan target PAD. Pasalnya, ada beberapa OPD lainnya masih jauh dibawah target.

Menurutnya ada beberapa kendala yang menjadi penyebab belum terpenuhinya target PAD di beberapa OPD dimaksud. Diantaranya selain masih ada sebagian infrastruktur jalan darat di wilayah kecamatan yang belum terkoneksi. “Selain itu, juga kurangnya inovasi dari OPD itu sendiri,” jelasnya Rudi Hartono, baru-baru ini.

Sementara, penyebab wilayah yang belum terkoneksi ruas jalan darat dimaksud seperti di wilayah kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala bagian selatan serta di wilayah kecamatan Bukit Raya di bagian utara. Hal ini lah kendala ketika masyarakat dalam mengurus dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD). Begitu juga dengan mengurus dan membayar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baik rumah sebagai tempat tinggalnya maupun IMB sarang burung wallet.

“Kita pasti tau, uang transportasinya jauh lebih besar dari pada kewajiban membayar PBB-nya. Saya berharap kepada OPD yang menangani masalah PBB dan IMB ini, selain melakukan jemput bola, dengan cara menurunkan langsung stafnya ke beberapa wilayah kecamatan, juga mencari solusi lainnya. Sehingga, masyarakat di desa-desa dan di kecamatan yang jauh dari ibukota Kabupaten, bisa mengurus dan sekaligus membayar PBB dan IMB dimaksud,” jelasnya. (RL/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!