DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Maksimalkan Pembahasan Raperda Inisiatif

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -DPRD Kota Palangka Raya telah mengusulkan tiga Raperda inisiatif, namun saat ini masih tahap pembahasan dan usulan, bahkan pemerintah Kota Palangka Raya sudah mensetujui usulan tersebut, maka dari itu Ketua DPRD meminta agar segera dibahas dan menjadi Perda.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta anggota dewan pada setiap panitia khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (raperda) segera membahas raperda yang telah diparipurnakan agar cepat menjadi peraturan daerah (perda).

“Pansus dan eksekutif saya minta untuk segera membahas tiga raperda inisiatif yang telah diparipurnakan sehingga usulan raperda ini bisa diselesaikan dengan baik dan menghasilkan perda yang partisipatif untuk kepentingan masyarakat,” kata Sigit, Senin (29/10/2018).

Tiga raperda dimaksud yaitu raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, raperda penyelenggaraan pendidikan serta raperda tentang penataan ternak komersil.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa setelah tiga raperda tersebut, DPRD juga mempersiapkan dua raperda lainnya yang akan menyusul diparipurnakan.

“Dua raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya lainnya yang sedang disiapkan yakni raperda tentang program kepemudaan dan raperda tentang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Palangka Raya,” tutur Anna.

Anna menambahkan, saat ini sedang dalam tahap pembahasan, dan di pastikan akan rampung pada tahun ini semua perda usulan tersebut.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!