DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Saripudin Resmi Menjabat Pj Sekda

Bupati Pulpis H Edy Pratowo secara resmi melantik Saripudin sebagai Pj Sekda di aula Bapoedalitbang setempat, (3/5).

PULANG PISAU,Gerakkalteng.com– Saripudin secara resmi dilantik menjabat Pelaksana Tugas (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulpis. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di aula Bappedalitbang setempat, (3/5).

Kepada media, Bupati H Edy Pratowo mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda Pulpis ini sesuai dengan amanah dan undang-undang yang berlaku, bahwa Pj Sekda itu ketika sudah menjabat, tugas pokok dan fungsinya itu sama dengan Sekda definitif.

“Cuma waktu menjabat Pj Sekda itu hanya enam bulan,” kata Edy Pratowo, (3/5).
Dia mengatakan, proses penunjukan Pj Sekda itu sudah sesuai, mendapat persetujuan dan sebagainya, sehingga dengan adanya penetapan pejabat sekda ini mempunyai kewenangan penuh.

“Kita harapkan dengan adanya Pj Sekda, semakin banyak tugas dan pekerjaan ini dapat dijalankan dengan baik,” ucapnya.
Dia juga berpesan kepada Pj Sekda agar dapat menjalankan tupoksinya sebagaimana Sekda dan dapat mengkoordinasikan dijajaran SOPD. Karena kata Edy, jabatan Sekda merupakan pejabat senior, sehingga diharapkan dapat menjalankan dan membantu serta menjabarkan tugas-tugas Kepala Daerah.

“Harapan kita dengan dilantik dan diambil sumpah janji, Pj Sekda dapat bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya. (hrs/an)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!