DPRD Gunung Mas

Dewan Gumas Gelar RDP Terkait TPP Guru yang Belum Dibayar

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif. Hal ini menindaklanjuti adanya laporan dan tuntutan dari guru-guru terkait pembayaran TPP yang masih belum dibayar.

Ketua Komisi IIIDPRD Gumas Iceu Purnamasari menjelaskan, terkait adanya TPP yang belum dibayar itu, sebenanya pihaknya sudah melaksanakan RDP dengan pihak pelapor dan pihak Pemda Gumas, sehingga ada hasil dari rapat tersebut ada beberapa poin.

“Kalau untuk pembayaran TPP itu bukan tidak dibayar, tetapi karena aturan yang telah mengatur seperti itu apalagi guru yang masih belum S1 itu memang tidak bisa dibayar TPP,” jelas Gumas Iceu, Senin (17/10/2022).

Akan tetapi, sambung dia, hasil dari diskusi yang dilakukan hari ini, maka pihaknya sepakat menetukan dan akan ada jalan keluar bagi mereka guru-guru yang masih belum sampai pada golongan IIIa.

“Ada 120 guru yang mempertanyakan hak itu, akan difasilitasi untuk pertemuan apakah mereka nanti memilih untuk tetap menjadi guru tetapi tidak mendapatkan TPP atau pindah ke tenaga administrasi,” ujarnya.

Karena itu, jalas dia, pemerintah tetap berkomitmen akan menawarkan kepada pihak guru-guru ini untuk menetukan apakah melanjukan jenjang pendidikan atau tidak. Tatapi perlu juga diingat, sudah ada aturan yang mengikat, maka suka tidak suka harus dituruti oleh para guru tersebut.

“Kalau aturan itu, untuk guru golongan II, tidak mungkin bisa dibayar. Maka aturannya mereka harus memenuhi yang artinya harus melanjutkan pendidikan ke S1 agar mereka dapat dari TPP itu, atau bisa juga di admninistrasi,” pungkasnya. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!