DPRD Gunung MasGunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

MENYERAHKAN : Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Kepala BPBD Champili saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang mengalami musibah kebakaran di wilayah setempat, Selasa (22/2). Foto BPBD Gumas

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Pada tahun 2021 yang lalu ada dua desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengalami musibah kebakaran. Kedua desa itu yakni, Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah dan Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun.

Terkait itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat, mulai menyerahkan bantuan kepada warga yang mengalami musibah kebakaran tersebut.

“Ada sembilan Kepala keluarga (KK) yang mengalami musibah kebakaran, dan kemarin Pak Bupati Jaya S Monong telah menyerahkan bantuan bagi warga yang kehilangan tempat tinggalnya akibat musibah kebakaran,”ungkap Kepala BPBD Gumas Champili, Kamis (24/2/2022).

Secara rinci Champili menyampaikan, untuk bantuan musibah kebakaran di Desa Pajangei, diserahkan kepada sejumlah KK sebagai penerima, yakni Marsepin, Benhar, Yulianto Kaharap Dapit, Didi, Laure, Aset Julianto dan Rolly Kahayanto.

Sedangkan pada musibah kebakaran yang terjadi di Desa Penda Pilang, ada dua KK yakni Ata I Gasan, dan Agus Setiawan.

“Jumlah bantuan yang diberikan per KK dengan besaran Rp 5 juta. Ini sesuai Perbub nomor 03 Tahun 2013 tetang besaran bantuan musibah kebakaran,”beber Champili.

Diambahkannya, meski bantuan yang diberikan tidak seberapa dengan nilainya. Akan tetapi, diharapkan dapat mengurangi dari beban mereka yang mengalami musibah kebakaran itu.

“Semua orang tidak menghendaki setiap musibah. Namun ini bisa menjadikan pelajaran bagi kita semua. Semoga bantuan dapat berguna dan bisa mengurangi beban mereka yang terkena musibah,”pungkas Champili.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!