DPRD Kotawaringin Timur

Sarankan Bangun Plasma untuk Warga Kotim

"Saya menyarankan kepada Bupati Kotim supaya membangun plasma untuk seluruh warga kotim tampa terkecuali pasalnya kita sudah memiliki BUMD, tetapi sebelum semuanya kita realisasikan menejemen BUMD itu perlu di evaluasi dulu tempatkan lah orang yabg mengerti dibidangnya yang punya SDM yang mampu membangun sebuah perusahan besar," ujar Darmawati saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati mendorong pemerintah daerah supaya membangun kebun sawit untuk seluruh warga kotim yang mana nantinya bisa saja dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD).

“Saya menyarankan kepada Bupati Kotim supaya membangun plasma untuk seluruh warga kotim tampa terkecuali pasalnya kita sudah memiliki BUMD, tetapi sebelum semuanya kita realisasikan menejemen BUMD itu perlu di evaluasi dulu tempatkan lah orang yabg mengerti dibidangnya yang punya SDM yang mampu membangun sebuah perusahan besar,” ujar Darmawati saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).

Dirinya mengatakan kenapa ide plasma untuk seluruh warga kotim ini muncul di pemikiran sejumlah Anggota DPRD Kotim, karena potensi lahan-lahan didaerah ini masih banyak dan bisa saja dibangun kebun selain itu sejumlah PBS juga masih ada yang belum melaksanakan pola kemitraan terhadap masyarakat maka dengan adanya hal itu pemerintah harus lebih tegas kepada investor karena tujuannya adalah selain membangun daerah juga membangun pondasi ekonomi masyarakat Kabupaten Kotim supaya semua nya punya penghasilan yang menetap.

“Sumber daya alam kita sebaiknya kita sendiri yang mengelolanya maka diharapkan pemerintah daerah diminta untuk tidak lagi menerbitkan izin baru khususnya perkebunan kelapa sawit karena warga kotim juga ingin punya kebun sendiri,” ucap Darmawati.

Menurutnya selama ini banyak munculnya permasalahan klaim lahan dan demo oleh masyarakat lantaran kurangnya perhatian investor dengan masyarakat sekitar perusahaan yaitu salah satunya tidak dibangun pola kemintraan dan program CSR pun berjalan atau direalisasikan tidak tepat sasaran kepada yang seharus nya mendapatkan.

Selain itu, lanjutnya, lemahnya pengawasan dan tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah dalam hal memperhatikan warga sekitar kebun sehingga akhirnya warga pun bergerak sendiri menuntut hak-hak nya kepada investor tersebut yang berdampak terhadap kesenjangan sosial keamanan investor sendiri pun terancam dengan maraknya aksi demo portal jalan dan marak perncurian buah kelapa sawit. (tri/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!