DPRD Kota Palangka Raya

Truk Sampah Wajib Gunakan Penutup

Foto : Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung

PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung mengatakan,
pengelolaan sampah yang dijalankan oleh pemerintah setempat, sejauh ini sudah dilakukan dengan baik. Hanya saja ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh dinas terkait.

“Iya, terkait angkutan sampah yang menggunakan truck ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dimana sampah yang diangkut tanpa ditutup,”ungkapnya, Rabu (9/2/2022).

Menurut Nenie, sampah- sampah yang diangkut oleh truck sampah, kerap terlihat bertebaran di jalan raya saat diangkut. Hal itu dikarenakan tidak diberi penutup.

“Seharusnya sampah yang diangkut itu dibuat penutup, sehingga sampah tidak akan meluber atau terhambur saat di angkut,” tambahnya.

Srikandi PDI perjuangan inipun berharap, pemerintah kota, terutama dinas terkait untuk memperhatikan hal itu. Semuanya untuk kepentingan bersama, dan keselamatan bagi pengguna jalan.

“Jangan sampai karena kelengahan akan hal tersebut, justru menimbulkan masalah di jalan,”tukasnya.

Terlepas dari itu semua, tidak lupa Nenie meminta masyarakat untuk taat membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah disembarang tempat. Misalkan di saluran drainase dan pinggiran jalan.

“Sampah yang tidak terurus bisa menimbulkan masalah dikemudian hari. Seperti menjadi sumber penyakit. Tumpukan sampah juga kerap menjadi tempat tinggal hewan, antara lain ular dan sebagainya. Sampah yang bertebaran juga memicu pencemaran lingkungan,”tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!