DPRD Gunung MasGunung Mas
DPRD Gumas Paripurnakan Hasil Reses
HASIL RESES : Juru bicara (Jubir) dari dapil-I yang juga Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, saat menyampaikan laporan hasil reses pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (11/3/2022).
GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, dengan agenda penyampaian hasil reses dari semua daerah pemilihan (Dapil), salah satunya dari dapil I.
Paripurna yang dipimpin langsung jajaran ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Gumas tersebut, dihadiri
Bupati Gumas, Jaya S Monong, bersama wakilnya, Eprensia L.P Umbing, kepala OPD dan FKPD dlingkup Pemkab Gumas, Jumat (11/3/2022), diruang paripurna gedung dewan setempat.
Seperti penyampian juru bicara (Jubir) dari dapil-I, Nomi Aprilia mengatakan, reses pada tahun anggaran 2022 di dapil I meliputi Kecamatan Sepang, Kurun, dan Mihing Raya. Berbagai usulan hingga permasalahan yang dihadapi pemerintah desa, disampaikan.
Ia mencontohl di Desa Pematang Limau, berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2021, pengunaan DD dengan komposisi 40 persen untuk BLTDD, 20 persen untuk ketahanan pangan dan 8 persen untuk PPKM/satgas desa.
“Sementara didalam pembangunan, pemberdayaan, penguatan ekonomi tidak ada apa-apa. Karena itu adanya usulan melalui DU RKP desa, PIK melalui PD dalam musrenbang dan pelaksanaan reses dewan,”jelas Nomi.
Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Gumas ini menyampaikan, jika pandemi Covid-19 sangat menyakitkan masyarakat, sehingga terjadi pelemahan masalah ekonomi. Contohnya suplai BBM di wilayah Kecamatan Sepang, sampai mengalami kelangkaan lebih dari tiga hari dalam seminggu jenis pertamax, pertalite, seperti yang terjadi di SPBU yang ada di Sepang.
“Ada banyak yang kami dapatkan dalam reses tersebut, seperti usulan dari desa untuk membuat jalan produksi, bantuan bibit bebek, pembuatan drainase di Desa Tewai Baru dan Kelurahan Sepang Simin, hingga soal pengunduran diri ketua RT di Desa Pematang Limau,” terangnya.
Selain itu tambahnya, di Kecamatan Mihing Raya banyak usulan yang disampaikan. Seperti usulan dari Desa Dahian Tambuk, terkait usulan pembukaan lahan penanaman jagung hibrida, kemudian mengusulkan pipa air bersih. Selain itu ada usulan rehab jembatan Sei Luwu, dan usulan pembuatan sanggar kesenian.
“Adapun di Kecamatan Kurun mengusulkan infrastruktur pembuatan drainase di depan GPDI Jalan Tamangung Panji, Pembangunan bahu jalan depan SMK, perbaikan jalan, hingga sampai usulan rehab kantor Kelurahan Kurun sebagai tempat pelayanan,” paparnya. (spt/sst)