Palangka Raya

Lagi, Walikota Lantik Pejabat Tinggi Pratama

Walikota Palangka Raya HM Riban Satia : Mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang diperuntukan bagi jabatan pimpinan tringgi pratama tersebut telah berjalan melalui hasil dan proses job fit.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia tiba-tiba melantik pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (21/6/2018), di aula rumah jabatan wali kota Jalan Diponogoro Palangka Raya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang diperuntukan bagi jabatan pimpinan tringgi pratama tersebut, bertepatan dengan hari pertama masuk kerja setelah libur panjang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Pelantikan itu juga dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pelantikan tersebut, Hera Nugrahayu yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Kota Palangka Raya kini dipercayakan menduduki jabatan fungsional yakni Analisis Keuangan Pusat dan Daerah yang ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara jabatan fungsional lainnya yakni Perencana Madya di Bappeda Kota Palangka Raya, diisi oleh Enon
Sedangkan jabatan Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, yang sebelumnya kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Alman P Pakpahan kini diisi oleh Yon Benhur. Yon sebelumnya merupakan salah satu staf ahli wali kota Palangka Raya.

Sedangkan Emelia yang sebelumnya di fungsional umum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kini dipercaya untuk menduduki jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada dinas yang sama.

Walikota Palangka Raya HM Riban Satia mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang diperuntukan bagi jabatan pimpinan tringgi pratama tersebut telah berjalan melalui hasil dan proses job fit.

“Masih ada jabatan yang kosong untuk jabatan kepala dinas, maka nantinya akan dilakukan kembali job fit dan penilaian,”jelasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!