Kalimantan Tengah

UMKM Harus Bangkit Dimasa Pandemi

FOTO : Kepala Dinas dan UKM Provinsi Kalteng,  Ati Mulyati .

GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Kepala Dinas dan UKM Provinsi Kalteng,  Ati Mulyati mengatakan ditengah terpaan pandemi covid-19 saat ini Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus tetap survive dengan aksi dan inovasi yang mampu menjadi daya ungkit pelaku UMKM, agar perekonomian bangkit dan pulih.

Pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI) sebagai wujud dukungan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia yang terkena dampak pandemi Covid-19. Dalam mendukung GNBBI, Dinas Koperasi dan UKM selaku instansi pembina pemberdayaan usaha mikro telah dan akan melaksanakan berbagai program dan kegiatan, diantaranya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk anggota koperasi untuk meningkatkan kualitas SDM, kelembagaan dan usaha.

“Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah sejak beberapa tahun lalu telah melaksanakan berbagai pelatihan, baik bagi koperasi maupun UMKM yang ada di Prov. Kalteng diantaranya pelatihan Perkoperasian yaitu, pelatihan Penerapan Nilai Dasar Jati Diri Koperasi, pelatihan Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi dan manajemen Pengelolaan KSP/USP,” ujar Ati, Rabu (16/03/2022).

Selain itu menurut Ati, Dinas Koperasi dan UKM juga menyelenggarakan pelatihan Vocasional yaitu pelatihan pengelolaan makanan berbahan dasar ikan, pelatihan pengelolaan makanan berbahan dasar buah dan sayuran dan pelatihan Anyaman Rotan.

Lebih lanjut Ati menyebut, bahwa Dinas Koperasi dan UKM juga menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, pelatihan Digitalisasi (E-commerce, Desain Branding, Ekonomi Creatif, Home Decor dan Pelatihan Pembukuan dan penyuluhan Keamanan Pangan.

“Peningkatan SDM pekoperasian dan pelaku UMKM merupakan suatu keniscayaan, karena percuma kita memiliki peluang dan potensi yang besar, tapi SDM pengelola tidak memiliki kompetensi, hasil akhirnya akan tidak maksimal,” beber Ati.

Masih menurut Ati, bahwa dalm kurun waktu 3 tahun sejak Tahun 2019 s.d 2021, jumlah peserta pelatihan sebanyak 2.905 orang. Untuk Tahun 2022, sudah dilaksanakan Pelatihan Perseroan Perorangan, bantuan Penyuluhan Hukum dan perpajakan dengan jumlah peserta 30 orang serta Vocasional berbahan dasar purun dengan jumlah peserta 25 orang. Program selanjutnya melaksanakan kegiatan pelatihan dengan peserta berjumlah 820 orang dan yang bersumber dari DAK Kabupaten/Kota dengan jumlah peserta 810 orang.

Terkait Perizinan Usaha Koperasi yang bergerak di usaha Simpan Pinjam, Ati menyebut bahwa Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng memiliki tenaga Front Office yang ditugaskan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Kalteng. Sedangkan untuk Perizinan Usaha UMKM berupa NIB, Sertifikat PIRT, Sertifikat Halal, Sertifikat HAKI, dan perizinan teknis lainnya. Peranan Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng memfasilitasi dan pendampingan.

Dalam rangka untuk memperkuat permodalan Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng juga memberikan informasi dan pendampingan untuk mengakses permodalan baik melalui perbankan maupun non perbankan. Akan halnya masalah pemasaran, pendampingan pemasaran melalui Gallery Smesco, Gallery PLUT KUMKM, Gallery Dekranasda, Website belanjakalteng.com, Website diskopukmkalteng.go.id, Tokopedia, Shopee dan Bukalapak.

Selain itu Dinas Koperasi dan UKM dalam membangkitkan Koperasi dan UMKM telah melakukan berbagai pendampingan (perizinan, permodalan, pelatihan dan pemasaran) serta bersinergi dengan instansi terkait antara lain kemasan, merek, HAKI, Halal, PIRT, NIB, guna meningkatkan kepercayaan konsumen maupun pelaku usaha dalam produksi dan pemasaran.

“Seluruh rangkaian Program Kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk KUMKM dalam menunjang Semangat Bangga Buatan Indonesia terutama produk-produk lokal, untuk mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” pungkas Ati. (Don/MMC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!