DPRD Gunung MasGunung Mas

Efrensia : Kepala OPD Harus Optimalkan Serapan Anggaran

RAKORDAL : Wabup Gumas Efrensia LP Umbing saat menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) di Aula Bappeda Litbang.

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama dengan Bappeda Litbang setempat beberapa waktu lalu menggelar rapat koordinasi pengendalian (Rakordal), guna membahas terkait penyerapan anggaran yang masih minim.

Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing dalam rapat pengendalian tersebut mengemukakan terkait penyerapan anggaran yang masih minim, sehingga setiap kepala organisasi perangkat daerah harus bisa memaksimalkannya disisa waktu yang ada.

“Kepada setiap kepala OPD untuk bisa mengoptimalkan waktu yang ada. Apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan, segera sampaikan kepada pimpinan secara berjenjang,”ucap Efrensia LP Umbing.

Adapun yang dimaksud berjenjang jelas Efrensia, seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dapat melaporkan ke kepala OPD begitu juga sebaliknya bisa melaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan seterunya. Sehingga, hal tersebut sangat menunjang kegiatan percepatan.

Lalu kata dia, kepala instansi juga harus ada monitoring kinerja dari aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor. Hal tersebut, agar tidak menjadi salah satu kendala di kantor yang ada di wilayah ini.

“Dalam kegiatan ini juga harus berjenjang. Kemudian kepala OPD harus bisa monitoring kinerja ASN di lingkupnya, sehingga mereka dapat bekerja disiplin,”ujarnya.

Perlu diketahui tambah wabup, pada target penyerapan anggaran per tiga bulan, makan hanya dapat mencapai 20 persen saja. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan hasil kinerja dari instansi terkait kurang begitu optimal.

“Kita menyarankan dengan instansi terkait agar segera mengambil langka-langkah percepatan dan dapat menjamin sesuatu yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai program dan kegiatan,” pungkasnya.(sog/sst)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!