DPRD Gunung Mas
Apresiasi Bantuan Pemkab Gunung Mas untuk Rumah Ibadah
KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas menyerahkan bantuan hibah kepada puluhan rumah ibadah baik agama Kristen, Islam maupun Hindu Kaharingan yang ada di wilayah setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula rapat lantai I kantor Bupati.
“Dana hibah tahun 2024 untuk rumah ibadah di Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp 6.131.650.000 untuk 97 rumah ibadah dan hari ini secara simbolis diserahkan kepada 8 rumah ibadah,” ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong.
Terkait hal itu, anggota DPRD Gunung Mas, Binartha menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian pemerintah terhadap keberadaan rumah ibadah di Gunung Mas. Pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam merealisasikan komitmen visi dan misi Kabupaten Gunung Mas.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan rumah ibadah agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi, peningkatan kualitas akidah umat serta memperhatikan asas keadilan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Saya berharap, bantuan hibah yang sudah diterima, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,” ucapnya, 12 September 2024.
Dia ingatkan kepada penerima bantuan hibah tahun anggaran 2024, agar melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu. Administrasinya harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian pertanggungjawaban pun harus tepat waktu.
“Kami mengajak kepada seluruh pengurus rumah ibadah di Kabupaten Gunung Mas agar terus bersinergi, bergotong royong dan bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” tukasnya. (sg)