DPRD Gunung MasGunung Mas

Bersama Perangi Narkoba di Gumas

BERBINCANG : Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar bersama wakil dan anggotanya sedang berbincang akrab di gedung dewan setempat. Foto Red

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dalam rangka memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, menyatakan mendukung pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah Gumas. Karenanya perlu peran dari semua pihak, terutama Pemkab Gumas.

“Kami sangat mendukung adanya tindakan dari pemerintah. Salah satunya melakukan nota kesepahaman dengan BNN Provinsi Kalteng. Kami berharap perlu ada aksi kedepannya guna pencegahan khusus penyalahgunaan nakoba,” kata Akerman, Kamis (19/5/2022).

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba agar lebih efektif, dapat dilakukan secara terpadu baik dari BNN Provinsi Kalteng, Pemkab Gumas, Kecamatan hingga desa.

“Artinya kalau secara terpadu melalui kerjasama antar instansi baik itu pusat, provinsi, daerah dan desa, maka dapat meningkatkan kewaspadaan secara dini,” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong mengharapkan dengan dilakukannya nota kesepakatan tersebut, maka tindakan pencegahan dan pemberatasan narkoba akan lebih baik dan terpadu. Bahkan bisa bebas dari narkoba.

“Guna mewujudkan itu semua, maka kami mengajak semua pihak untuk bahu membahu dan bekerjasama dalam memerangi narkoka di wilayah Gumas ini. (sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!