DPRD Kotawaringin Timur

Cegah Penyimpangan, DPMD Diminta Kawal Anggaran Desa

“Seperti kita ketahui, anggaran desa, baik itu dana desa dan alokasi dana desa, jumlahnya sampai miliaran rupiah. Dengan adanya pendampingan atau pembinaan, dana tersebut bias dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ungkap Abadi

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Guna menghindari terjadinya penyimpangan pengelolaan angaran desa. Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad  Abadi meminta agar pihak Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat untuk  mengawal proses pengelolaan  keuangan dana desa di wilayah hukum setempat.

“Seperti kita ketahui, anggaran desa, baik itu dana desa dan alokasi dana desa, jumlahnya sampai miliaran rupiah. Dengan adanya pendampingan atau pembinaan, dana tersebut bias dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ungkap Abadi

Disebutkan Politisi PKB tersebut, penggunaan angggaran desa hendaknya kearah yang lebih prinsif atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakatnya dengan mengedepankan keterbukaan dan asas manfaat.

“Di setiap pencairan anggaran desa itu ada ketentuan yang harus dijalani, seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara Khusus untuk pembangunan jalan desa, juga harus koordinasi dulu dengan Dinas  Pekerjaan Umum agar penggunaan dana lebih terukur,” jelasnya.

Legislator Dapil V ini menekankan, sejauh ini masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat, atau belum mampu terakomodir oleh pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran.

Oleh karena itu, dengan adanya  dana desa serta alokasi dana desa, apa yang menjadi program desa itu  sendiri bisa tertutupi tanpa harus menunggu anggaran dari pemerintah daerah. (Ok/Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!