DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Pengunjung Wisata di Palangka Raya Dibatasi Sampai 75 Persen

WISATA :  Aktivitas masyarakat yang berkunjung ke obyek wisata di Kota Palangka Raya. Foto Ist

GERAKKALTENG. com -Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berkunjung ke obyek maupun destinasi wisata di kota setempat.

“Wisata di Kota Palangka Raya dimasa libur panjang lebaran, ramai dikunjungi masyarakat atau wisatawan lokal. Namun begitu, jumlah pengunjung dibatasi sampai 75 persen dari kapasitas tempat wisata,” Pungkap Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya, Supriyanto,
Rabu (4/5/2022).

Menurutnya, bila mengacu Inmendagri, dimana Palangka Raya saat ini masuk pada PPKM level 2, yang artinya kegiatan di tempat umum termasuk wisata boleh dibuka dengan batasan 75 persen kapasitas.

Selain itu, pengunjung wisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak melakukan kontak fisik serta wajib membawa anti septik masing-masing.

“Kewajiban ini sudah kita sosialisasikan kepada pengelola wisata yang menjadi wilayah tanggung jawab pemerintah kota, seperti pengelola wisata Kereng Bangkirai dan Sei Gohong,”terangnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya itu sendiri tegas Supriyanto, akan terus melakukan pengawasan secara ketat di lokasi wisata. Nantinya aparat seperti TNI, Polri dan Satpol serta tim Satgas Covid-19 akan berjaga di lokasi wisata.

“Libur lebaran tentu dimanfaatkan banyak warga untuk  tempat wisata. Kami bersama tin satgas tentu tetap akan melakukan pengawasan,”pungkasnya.(RED)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!