Barito TimurHEADLINE
Bupati Bartim Ampera A.Y Mebas Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2021
FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas saat menyampaikan rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah tahun 2021 di gedung DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (6/6/2022).
GERAKKALTENG.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja 2021.
Penyampaian ini dilakukan saat rapat paripurna di Gedung DPRD di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Senin (6/6/2022).
Menurut Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, raperda ini penting tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur tahun Anggaran 2021, diajukan setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah.
Dijelaskannya, hal tersebut sebagai bukti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 telah melewati proses Pemeriksaan secara komprehensif.
Selain itu juga, menginformasikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah enam kali meraih opini WTP.
“Walaupun ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai, berkat kerjasama seluruh stakeholder kita masih bisa mempertahankan opini,” ucap Ampera A.Y Mebas, Senin (6/6/2022).
Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada pasal 194, disebutkan, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Dengan dilampiri, laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Turut mendampingi kegiatan, Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, Wakil Bupati Barito Timur, para asisten, Forkopimda Kabupaten Barito Timur, Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, serta Kepala OPD dan Para Camat. (ags/sog)