DPRD Kota Palangka Raya
Dorong Pemko Palangka Raya Wujudkan Layanan Publik Serba Digital
Wakil Ketua I Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarramah
GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Sistem pelayanan publik yang tidak bertele-tele, hemat waktu, biaya dan hemat tenaga tentu menjadi tantangan tersendiri bagi suatu pemerintah daerah. Termasuk bagi Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurut Wakil Ketua I Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarramah, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di kota setempat, maka ada baiknya semua bentuk layanan publik di kota setempat harus sudah menerapkan pelayanan serba digital.
“Tentunya hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat era digitalisasi saat ini,”ungkapnya, Rabu (20/7/2022), di Palangka Raya.
Tak terelakkan lanjut Mukarramah, maka sekarang ini masyarakat rata-rata sudah punya smart phone. Karenanya, sebagai bagian generasi serba modern itu, maka masyarakat sudah pasti mencari cara mudah untuk mengakses layanan publik secara digital. Seiring dengan itu pula, tentu secara praktis pemerintah harus siap menyediakan layanan sesuai perkembangan zaman tersebut.
Srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Nasdem ini mengungkapkan, birokrasi diciptakan sebagai upaya pelaksanaan administrasi dalam pelayanan publik. Selain itu, juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses setiap layanan dan perlindungan.
“Sebab itu dibutuhkan perubahan bagi ASN dalam meningkatkan pelayanan publik yang didukung dengan kebijakan pemerintah daerah secara menyeluruh. Dalam arti tidak hanya satu sektor saja,”tukasnya.
Ditambahkan Mukarramah, perlunya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan serba digital, tentu tidaklah berlebih. Pasalnya, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah mencanangkan perwujudan kota cerdas atau Smart City sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (VD)