DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Legislator Minta Nasib Tekon Diperhatikan
Foto : Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan
GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan, kembali mempertanyakan kejelasan nasib tenaga kontrak (tekon)/pegawai tidak tetap (PTT) yang akan dihapus atau tidak diperpanjang ikatan kerjanya oleh pemerintah sampai dengan akhir tahun 2022.
Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palangka Raya ini mengaku menghormati kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait hal tersebut.
Hanya saja kata Yudhi, para tekon/PTT yang nantinya terkena status penghapusan atau tidak diperpanjang lagi kontraknya, harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Seperti mencarikan solusi agar tekon/PTT berkesempatan bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palangka Raya.
“Jadi harus dipikirkan kelanjutan nasib para tekon/PTT lingkup Pemko Palangka Raya itu. Terlebih jumlah mereka mencapai lebih dari 1.600 orang,” sebutnya, Selasa (19/7/2022).
Selebihnya Yudhi berharap Pemko Palangka Raya, dapat memperhatikan harapan dan keinginan para tekon/PTT ini nantinya. Terutama mempersiapkan, langkah apa yang akan mereka lakukan setelah ikatan kerja mereka tidak diperpanjang.
“Sebagai wakil rakyat tugas kami hanya menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi yang disampaikan. Besar harapan kami, pemerintah dapat memberikan solusi atas permasalahan ini,” tutup Yudhi. (VD)