DPRD KatinganKatingan

Bupati Sampaikan Pidato LPJ APBD 2021

Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menggelar sidang Paripurna Ke-5 masa persidangan III tahun 2022. Adapun Agenda sidang kali ini mengenai pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ABPD tahun 2021. Selasa, (2/8/2022).

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan pandangan Fraksi-fraksi DPRD, setalah menyampaikan masukan dan saran serta kritik. Akhirnya semua Fraksi di DPRD Katingan setuju Raperda LPJ ABPD Tahun 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Lima fraksi telah menyatakan persetujuannya atas LPJ yang disampaikan tersebut,” kata Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto.

Adapun ke lima fraksi itu adalah, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Amanat Indonesia Raya, dan Hanura Nasdem.

Setelah dilakukan penandatanganan naskah Kepusan Dewan oleh Ketua DPRD Katingan dan Sekretaris Daerah mengenai Raperda APBD LPJ Tahun 2021, akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditempat yang sama Bupati Katingan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Katingan Pransang mengatakan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berkenan untuk bersama-sama menyetujui Raperda LPJ APBD tahun 2021 menjadi Perda.

“Adapun semua rekomendasi dan saran yang diberikan akan mendapatkan perhatian serius dari kami untuk dapat diselesaikan sehingga pengelolaan keuangan kita di tahun anggaran 2022 ini akan lebih baik dan opini WTP dari BPK RI akan bisa kita pertahankan,” ungkap Bupati.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!