EDUKASI & RISTEKKotawaringin Timur

Perbup Nomor 55 Tahun 2022 Disosialisasikan

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sosialisasi peraturan bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif.

Arief selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PNF), melalui bidangnya sosialisasi itu dilakukan dengan dirangkai dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD HI).

“Kegiatan ini juga kita lakukan dengan bekerjasama dengan Direktorat PAUD Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia yang diikuti oleh 100 kepala satuan pendidikan jenjang PAUD di Kotim,” sebutnya.

Lanjutnya, dalam kegiatan ini pula didatangkan 10 fasilitator yang telah di bimtek oleh Kemdikbudristek untuk memberikan materi kepada peserta. Sehingga ilmu yang ditransfer dalam Bimtek benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan keahliannya.

“Dari kegiatan ini diharapkan akan ada 110 fasilitator PAUD HI yang akan mengimbaskan pengetahuan dan pemahamannya tentang Perbup 55 tahun 2022 kepada satuan pendidikan jenjang PAUD lainnya yang belum terimbaskan khususnya di Kotim,” tegasnya. (rik/aga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!