DPRD Kotawaringin Timur

Soal Perbaikan Jalan, Pemkab Diminta Tegas Kepada PBS

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepada semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk tidak mengulur waktu dalam membantu perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Karena hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum menyetorkan dananya.

“Kami minta pemerintah harus tegas, kalau sampai minggu ini dana patungan untuk perbaikan jalan lingkar selatan dari perusahaan masih saja belum terkumpul sesuai kesepakatan saat rapat kemarin, kami minta pemerintah daerah menutup saja jalan di dalam kota,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Jumat (12/8/2022).

Dirinya mendapat informasi dari 52 PBS, baru 11 perusahaan yang sudah menyetor dana patungan perbaikan jalan lingkar selatan. Pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi kendala bagi perusahaan, padahal saat rapat pada 26 Juni lalu mereka setuju atas perbaikan jalan tersebut dengan patungan dan minta waktu satu minggu, tetapi hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum menyetor.

“Dana patungan itu untuk membeli agregat, batu, dan pipa untuk drainase, agar jalan lingkar selatan tersebut dapat fungsional, dan pemerintah daerah menawarkan agar 75 persen biaya dipenuhi 52 perusahaan perkebunan, sedangkan 25 persen dari Organda, ALFI, dan Pelindo, dan itu telah di sepakati, tetapi dana tersebut belum terkumpul juga,” ujar Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan meminta Pemerintah Kabupaten Kotim juga harus mengumumkan perusahaan mana saja yang sudah menyumbangkan dananya untuk perbaikan jalan lingkar selatan tersebut. Karena hal itu juga sangat penting agar masyarakat mengetahui perusahaan mana saja yang sudah berkontribusi dan mana yang tidak.

”Kami minta perusahaan yang menyumbangkan dananya untuk perbaikan jalan lingkar selatan itu harus diumumkan, supaya masyarakat bisa melihat dan menilai mana saja perusahaan yang sudah ikut berkontribusi untuk jalan tersebut,” ucap Kurniawan.

Menurutnya kalau ada perusahaan tidak mau membantu perbaikan jalan lingkar selatan yang rusak parah, itu sangat keterlaluan. Selama ini pihak perusahaan mendapatkan keuntungan beroperasi di daerah ini. Sudah seharusnya pula perusahaan membantu daerah dengan memperbaiki jalan, apalagi jalan itu dinikmati oleh mereka juga.

Untuk diketahui jalan Lingkar Selatan Sampit tersebut berstatus Jalan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga kewenangan terkait perbaikan jalan tersebut sebenarnya menjadi tanggungjawab Pemprov Kalteng. Saat ini kondisi jalannya mengalami kerusakan parah membuat masyarakat, terutama pengemudi kendaraan angkutan mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan, agar jalan itu dapat digunakan dengan aman dan nyaman.

Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim berinisiatif melakukan perbaikan darurat dengan menggandeng perusahaan swasta dan ekspedisi yang beroperasi di wilayah ini untuk patungan dana agar jalan tersebut dapat fungsional. (erk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!