DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Tingkatkan Pajak dan Retribusi Tanpa Kebocoran PAD
LEGISLATIF : Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya H M Khemal Nasery, saat berfoto bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Foto Ist
GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya didorong untuk terus memaksimalkan potensi pajak dan retribusi yang ada. Namun demikian yang paling penting diperhatikan adalah pemko harus mampu mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Beberapa waktu lalu, DPRD. Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Kunker membahas peningkatan PAD, namun tanpa menaikan nilai retribusi atau pajak,”ungkap anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, H M Khemal Nasery, Senin (8/8/2022).
Menurut Khemal, yang dimaksud, upaya peningkatan PAD namun tanpa menaikan nilai retribusi atau pajak, yakni dalam hal ini lebih menekankan, pada upaya memaksimalkan potensi pajak dan retribusi yang ada.
Selain itu yang paling penting untuk diperhatikan adalah, Pemko Palangka Raya harus mampu mencegah kebocoran PAD.
“Guna mendukung pembangunan daerah, maka diperlukan dana yang besar. Sebab itu, guna mewujudkan hal tersebut perlu di dukung dengan adanya peningkatan PAD,”tambahnya.
Lebih lanjut legislator asal Partai Golkar ini mengungkapkan, untuk meningkatkan PAD, maka diperlukan adanya rencana kerja yang baik dan terintegrasi. Seluruh OPD harus bekerja sama dan memiliki visi dan misi yang sama untuk meningkatkan PAD.
“Apabila diperlukan pihak OPD bisa mengajukan Raperda peningkatan PAD. Kami sangat mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD,” pungkas Khemal.(VD)