Gunung Mas
Peserta Lulus Tes Tahun 2021 Diprioritaskan jadi PPPK Guru
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat, akan memprioritaskan para peserta tes di tahun 2021 lalu untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Yakni bagi mereka yang telah lulus passing grade.
Plt Kepala Disdikpora Gumas, Aprianto mengatakan, sesuai dengan Perpempan yang dikeluarkan, bahwa yang diprioritaskan itu yakni peserta yang lolos passing grade tahun 2021 lalu. Sehingga di tahun ini diutamakan untuk masuk di tahun 2022 ini.
“Mereka yang mengikuti tes yang pertama untuk PPPK Guru itu akan diprioritaskan untuk tahun ini, untuk K-I itu yang pertama masuk tenaga honorer, dan K-II, kemudian guru negeri, lulusan PPG dan guru swasta yang lulus tahun 2021 lalu,” ucap Aprianto, Senin (26/9/2022).
Lalu, jelas Staf Ahli Bupati ini menyebut, jika sudah terpenuhi kuota yang lulus passing grade tersebut, maka akan masuk ke prioritas dua, atau tenaga honorer K-II yang terdaftar dalam pangkalan data atau data base di BKN. Kelompok ini sudah masuk dalam prioritas I, jadi dilakukan seleksi.
“Seleksinya dilakukan di tanggal 5 Oktober khusus bagi mereka yang lulus passing grade tahun 2021 lali dan kalau terpenuhi maka kemudian masuk di prioritas ke-II bagi tenaga honorer yang sudah bekerja paling sedikit 3 tahun,” ujarnya.
Bagi mereka yang lulus itu jelasnya, tidak ada lagi diadakan tes hanya dilakukan observasi saja. Lalu dilakukan penyesuaian data, seperti ijazah dan semacamnya. Kemudian diliat juga formasi pelamar yang ada disekolah penempatan.
“Untuk pengumuman seleksi itu kalau tidak berubah data dari BKN, akan direncanakan tanggal 5-19 Oktober, sedangkan rencana dari Kemendikbud dilakukan sekitar tanggal 24 November ini jadwalnya se-Indonesia, dan pelaksanaanya di gedung BKPSDM Gumas,” pungkas Aprianto. (san/bud)