Barito Timur
Wakil Rakyat Harapkan PT BNJM Hadir Saat RDPU
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, akan mengeluarkan rekomendasi bila tidak hadir saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang disampaikan kepada pihak perusahaan tambang batubara Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), terkait adanya laporan dari masyarakat.
Ujar Nur Sulistio, DPRD adalah lembaga yang punya wewenang dan punya tanggung jawab. Maka diharapkan untuk pelaksanaan RDPU kedepannya agar pihak perusahaan bisa menghadirkan manajemen yang memang memiliki kompetensi untuk mengambil keputusan.
“Tolong ini menjadi perhatian, nanti mengirimkan utusan yang memang ada kompetensi disitu. Jadi jangan nanti ketika rapat dengar pendapat apa yang diinginkan masyarakat kita sampaikan, nanti koordinasi dulu. Itu sama aja nanti bohong,” kata Nur Sulistio, Selasa (6/9/2022).
Kata Nur Sulistio, jangan sampai dia tiga kali ngurus-ngurus yang seperti ini. Artinya sebenarnya jika Komunikasi itu jalan, yang difasilitasi saya kira tidak ada hambatan.
Ia juga menyebut, bahwa RDPU sudah di jadwalkan melalui badan musyawarah yang akan terlaksana pada bulan September 2022.
“Ini untuk kepentingan kita semua, baik dari BNJM di Barito Timur sebagai investor, juga masyarakat kita yang menikmati investasi itu dan pemerintah termasuk legislatif yang menjadi rumah bagi masyarakat,” kata dia.
Dirinya mengingatkan, bahwa hal tersebut jangan dimaknai sebagai sebuah goncangan terhadap PT BNJM atau ketidakpuasan atas permasalahan namun ada hal yang diinginkan atau keluhan dan masukan dari masyarakat.
Ketua DPRD juga menegaskan kembali, RDPU kedepan ada beberapa poin yang akan dibahas saat rapat dari beberapa usulan masyarakat berkaitan dengan lahan, jalan dan lainnya.
“Artinya kita fleksibel saja yang masalah lahan tetapi pada saatnya komunikasi itu kan secara kekeluargaan kan fleksibel, apa-apa yang menjadi kendala itu tolong disikapi. Tapi dengan tidak hadir dan sebagainya ini kan menyulitkan,” jelasnya.
Selanjutnya, “jika sulit kita tidak ada cara lain, selain kita nanti mengeluarkan rekomendasi dan mungkin kita akan sampaikan ke pihak yang bertanggungjawab terhadap ini,” tegas Nur Sulistio.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur ini berharap, dari pihak PT BNJM hadir yang punya wewenang mengambil keputusan dan menjawab.
“Jadi tidak harus berkoordinasi lagi ke sana, jangan sampai nanti masyarakat sudah menunggu beberapa kali dan nanti ketika terjadi dialog dan diskusi ujung-ujungnya tidak bisa menjawab,” pungkasnya. (ags)