HEADLINEHukum dan Kriminal

Wanita Keterbelakangan Mental jadi Korban Pencabulan di Pulang Pisau

PALANGKA RAYA – Seorang wanita penderita gangguan mental menjadi korban pencabulan oleh seorang pria paruh baya. Modus yang digunakan pelaku, ialah meminta korban untuk memijatnya.

Pelaku dugaan pencabulan tersebut, yakni inisial S (52), warga Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Aksi bejat pelaku, terjadi pada Sabtu (24/9/2022) sore.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Rerskrim, AKP Afif Hasan menyebutkan, saat ini pelaku dugaan pencabulan tersebut sudah diamankan. Untuk korban sendiri, yakni seorang wanita yang mengalami keterbelakangan mental.

“Untuk pelaku sudah kita amankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut” jelas Afif, Senin (26/9/2022).

Diungkapkannya, peristiwa berawal dari pelaku yang singgah di rumah korban. Saat melihat korban, pelaku beralasan meminta agar korban memijatnya yang saat itu dituruti oleh korban.

Korban kemudian masuk ke dalam kamar dengan diikuti oleh pelaku. Saat didalam kamar, pelaku rebahan diatas ranjang dengan posisi telentang dan memijat pelaku. Saat memijat, posisi baju korban yang saat itu hanya mengenakan daster terbuka hingga bagian perut. Kemudian korban juga melepaskan celana pendek yang saat itu digunakannya.

“Saat itulah, pelaku membuka kaki korban dan memainkan dua jarinya di bagian kemaluan korban beberapa kali” ungkap Afif.

Aksi bejat pelaku lanjutnya tidak berlangsung lama. Karena beberapa saat berselang, datang saudara korban yang masuk ke kamar dan memergoki tindakan pelaku dan membawanya keluar dari dalam kamar.

“Oleh pihak keluarga korban, pelaku kemudian diserahkan ke Pos Polisi Mintin untuk diamankan dan sekarang sudah dilakukan proses hukum lebih lanjut” pungkasnya. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!