DPRD Gunung Mas
Dewan Gumas Ingatkan Pentingnya Pengelolaan BUMDes
KUALA KURUN – Guna memperkuat perekonomian masyarakat di desa, maka setiap desa harus membentuk badan usaha milik desa (BUMDes), termasuk di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). BUMDes tersebut, bisa dikelola bersama-sama baik dari masyarakat dengan pemerintah desa (Pemdes) yang ada di 112 desa di Gumas.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Sahriah mengingatkan pembinaan Bumdes itu ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten setempat. Untuk itu harus dilakukan rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes dari ratusan kepala desa dan camat yang ada di Gumas.
“Sebenarnya untuk pendirian Bumdes itu, tujuannya untuk peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Sehingga bisa dikelola oleh masyarakat untuk memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa tersebut,” ujar Sahriah, Senin (10/10/2022).
Srikandi DPRD Gumas ini meyimpulkan, kinerja Bumdes, kedepan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Ujung pangkanya akan tertuju peningkatkan untuk perekonomian desa, PADesa, dan itu sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.
“Ini nanti menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terutama juga SDA di desa bisa dimanfaatkan, serta bisa menjadi pengerak ekonomi. Maka, itu dapat dikelola secara parsial dan bagi yang belum terakomodir,” ujarnya.
Selain itu sambung dia, adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat para pengurus dalam pengelolaan Bumdes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat, mengali sumber unit usaha, peluang pasar dan meningkatkan pendapatan ekonomi desa.
“Penting sekali menurut kami adanya pelatihan bagi mereka perangkat desa, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (san/bud)