DPRD Kotawaringin Timur
Dinkes Diminta Sosialisasikan Masalah Gagal Ginjal Akut
SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Megawati meminta pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memasifkan sosialisasi terkait gagal ginjal akut misterius yang ramai diperbincangkan masyarakat. Hal ini dilakukan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Kami minta Dinkes Kotim segera melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang akan menimbulkan kepanikan di masyarakat,” kata Megawati, Selasa (25/10/2022).
Dirinya mengatakan hal itu agar ada tindakan yang terukur, tepat dan cepat dari pemerintah Kabupaten Kotim terkait gagal ginjal akut misterius ini. Walaupun saat ini masih belum terdengar kasus tersebut di daerah ini. Tetapi harus tetap melakukan kewaspadaan maupun tracking terhadap penyakit tersebut.
“Kita berharap di Kabupaten Kotim ini tidak ada kasus gagal ginjal akut misterius itu. Kita semua khawatir terhadap keselamatan anak-anak kita di daerah ini. Untuk itu sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat” sebutnya.
Ia juga mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan tujuan menginformasikan hal-hal yang dapat dilakukan masyarakat terkait dengan kewaspadaan terhadap gagal ginjal akut misterius tersebut.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Dinkes diharapkan secara masif menginformasikan langkah-langkah preventif maupun langkah strategis lainnya yang harus dilakukan bagi anak- anak yang saat ini sakit dan membutuhkan obat-obat, yang saat ini dilarang untuk digunakan seperti obat batuk sirop.
Kementerian Kesehatan sudah merilis tiga zat kimia berbahaya dalam sampel obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak. Zat tersebut yakni etilen glikol atau ethylene glycol (EG), dietilen glikol atau diethylene glycol (DEG), dan etilen glikol butil eter atau ethylene glycol butyl ether (EGBE).
“Informasi ini juga harus disampaikan kepada masyarakat secara masif agar waspada terhadap zat- zat tersebut. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak membeli maupun memberikan obat kepada anak tanpa rekomendasi dari tenaga kesehatan,” tutupnya. (arl/bud)