
Kasongan – Upaya Polri untuk mencegah munculnya komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Kabupaten Katingan yaitu dengan bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat.
Dalam hal ini , pihak Polres Katingan melakukan kerjasama dengan sejumlah tokoh masyarakat di Katingan salah satunya dengan organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan.
Ketua FKUB Kabupaten Katingan, Edi Rohmat Sosisawan, selasa (4/10/2022) mengatakan bahwa pihaknya menolak keras komunitas LGBT di Kabupaten Katingan.
“Secara tegas FKUB Katingan menolak dan mengutuk keras terhadap komunitas LGBT di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkhusus di Kabupaten Katingan,”Tegasnya.
Menurut Ketua FKBU Kabupaten Katingan ini, LGBT tentu sangat bertentangan dengan norma kesusilaaan dan hukum bernegara serta hukum agama di Indonesia.
Selain itu Edy juga menyampaikan, bahwa nanti nya akan bersama-sama mengajak tokoh-tokoh yang ada di Katingan untuk menolak adanya komunitas LGBT di Kabupaten Katingan.
“Kami akan undang baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk mengutuk keras hal-hal yang bersifaf akan memunculkan komunitas LGBT di Katingan, karna LGBT dapat merusak moral masyarakat,”Ujarnya.
Ketua FKUB juga menyebutkan akan membantu pihak Polri dalam hal ini Polres Katingan, melalui pengurus FKUB di tingkat kecamatan jika ada potensi munculnya komunitas LGBT maka dapat melapor ke FKUB tingkat kabupaten dan ditindaklanjuti ke pihak Polres Katingan.
“Terkait dengan hal ini, kami selaku pengurus FKUB di Kabupaten akan menyampaikan kepada pengurus-pengurus yang ada di kecamatan,”Imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kasat Intel Iptu Mastur, menuturkan bahwa pihak Polres Katingan terkait dengan munculnya isu komunitas LGBT tentu tidak akan tinggal diam.
“Upaya pertama yang akan dilakukan tentu dengan menggandeng sejumlah tokoh-tokoh di Kabupaten Katingan, salah satunya yang sudah kami lakukan koordinasi yaitu ketua FKBU Kabupaten Katingan,”jelas Kasat Intel.
Kemudian Iptu Mastur menegaskan, selanjutnya juga akan melakukan silahturahmi dengan tokoh-tokoh lainnya untuk bersama-sama menolak adanya komunitas LGBT di Kabupaten Katingan.
“LGBT ini sangat merusak moral di masyarakat, untuk itu kepada masyarakat jika ada melihat atau menemukan hal-hal yang berbau adanya komunitas LGBT bisa melaporkan kepada pihak Polres Katingan,”Pungkasnya.
(tri)