Gunung Mas

Maksimalkan Posyandu, Pemkab Gumas Gelar Rapat Pokjanal ke Dua

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) ke dua didalam Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah setempat. Pelaksanaan kegiatan ini bersifat mengarah untuk memperkuat koordinasi.

“Berdasarkan SE Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 411.3/ 1116/SJ Tahun 2021 tertanggal 13 Juni 2021 tentang pedoman umum revitalisasi Posyandu yang meminta diaktifkan kembali, Pokjanal ke dua Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan Desa,” ucap Sekda Gumas Yansiterson melalui Asisten I Lurand, Senin (21/11/2022).

Sedangkan tujuan dari kegiatan ini, jelas dia, untuk meningkatkan kualitas manajemen Pokjanal Posyandu. Kemudian, membahas pelaksanaan pengembangan pengintegrasian layanan sosial dasar melalui Posyandu. Meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.

“Dengan rapat ini juga kita menyamakan persepsi antara anggota dalam kelembagaan Pokjanal Posyandu, dan meningkatkan kepedulian OPD terkait untuk menyikapi permasalah-permasalahan pembinaan dan pengembangan Posyandu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Slamet Kristiawan menjelaskan tujuan kegiatan, pertama meningkatkan kualitas manajemen Pokjanal Posyandu, membahas pelaksanaan pengembangan pengintegrasian layanan sosial dasar melalui Posyandu yang meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.

“Lalu untuk jumlah perserta rapat pertama Tim Pokjana Posyandu Kabupaten ada, 23 orang, Camat ada 12 orang, Lurah ada 13 orang, kepala desa ada 114, panitia rapat Pokjanal ada 13 orang sehingga berjumlah 175 orang,” pungkasnya. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!