EDUKASI & RISTEKKotawaringin Timur

Peserta PPPK Guru Mulai Dinilai

“Jadi hari ini adalah tahapan penilaian kesesuaian oleh pejabat atau petugas yang ditunjuk sebagai penilai dalam seleksi. Kali ini yang ditunjuk sebagai penilai adalah kepala sekolah dan pengawas pembina masing-masing dimana peserta atau pelamar berasal,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim Kamarruddin Makalepu, Senin 28 November 2022.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Kepala sekolah tingkat Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penilaian kinerja peserta atau observasi kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di balai diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Jadi hari ini adalah tahapan penilaian kesesuaian oleh pejabat atau petugas yang ditunjuk sebagai penilai dalam seleksi. Kali ini yang ditunjuk sebagai penilai adalah kepala sekolah dan pengawas pembina masing-masing dimana peserta atau pelamar berasal,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim Kamarruddin Makalepu, Senin 28 November 2022.

Kepala sekolah dan pengawas pembina itu akan melakukan dua penilaian pertama adalah kinerja dan kedua kompetensi peserta PPPK dari sekolahnya masing-masing. Penilaian tersebut dilakukan kepada peserta PPPK dengan katagori P2 yaitu pelamar tahun anggran 2021 namun tidak lulus passing grade dan P3 atau non K2 namun sama-sama bekerja dengan status tenaga kontrak maupun honor bos.

“Kepala sekolah ini akan menjawab semacam kuesioner. Harus menjawab yang paling menggambarkan si peserta. Mana yang paling sesuai kondisinya itu yang dipilih nanti hasil akhirnya akan dihitung atau ditetapkan oleh apa panitia dari Kemendikbud,” terangnya.

Disebutnya jumlah penilai yaitu 40 orang pengawas dan 270 kepala sekolah. Artinya peserta PPPK guru berasal dari sekolah tersebut dengan jumlah 434 orang. Ditegaskan, sekalipun hanya satu peserta PPPK, kepala sekolah bersangkutan yang akan menilai.

“Karena kepala sekolah yang paling mengetahui bagaimana kinerja dan perilaku, kompetensi pelamar. Sehingga mereka yang memang kinerjanya baik,tentunya akan mendapat nilai baik dari penilai. Kami pusatkan di balai diklat ini untuk memudahkan koordinasi pelaksanaan dan memastikan bahwa pelaksanaan ini penilaian ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebutnya. (rik/aga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!