Barito Timur

Raperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio bersama Wakil Ketua I dan II serta Sekertaris Daerah melakukan foto bersama.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur melakukan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang tanggungjawab sosial perusahaan.

Rapat paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Depe turut mendampingi Ketua DPRD, Wakil I DPRD dan Sekertaris Daerah bersama Plt Asisten I dan Kabag Hukum Setda.

Depe menerangkan, sebelumnya DPRD dan pemerintah daerah telah melakukan rapat kerja pembahasan bersama hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan perusahaan.

“Selanjutnya keputusan pimpinan DPRD ini akan disampaikan kepada Bupati Barito Timur sebagai dokumen kelengkapan untuk mendapatkan register peraturan daerah (Perda) dari Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Depe, Selasa (8/11/2022).

Sementara Nur Sulistio menjelaskan, Perda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan atau umumnya di sebut CSR (Corporate Social Responsibility) dibuat dengan tujuan untuk mengakomodir dan memaksimalkan penyaluran dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Barito Timur.

“Harapan kita semua perusahaan memiliki tanggungjawab sosial dan lingkungan yang diatur dalam sebuah regulasi agar mereka tidak bisa semaunya saja dalam penyaluran, artinya ini ada semacam sistem melalui Perda yang dibangun nanti teknisnya tentu akan diatur melalui peraturan bupati,” katanya.

CSR juga bermanfaat bagi masyarakat yakni peluang penciptaan kerja, keselamatan kerja, pengalaman kerja dan pelatihan serta pendanaan investasi komunitas. Kehadiran CSR juga memberikan kontribusi bagi pemerintah yakni dukungan pembiayaan, sarana dan prasarana dan dukungan keahlian.

“Harapan kita sesuai dengan perhitungan yang dibuat oleh tim, itu bermanfaat dan memaksimalkan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!